JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons pemberian rehabilitasi kepada eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi oleh Presiden Prabowo Subianto. <br /> <br />KPK menyebut telah melakukan tugas hukumnya dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks dirut utama PT ASDP Ira Puspadewi. <br /> <br />Menurut KPK secara formil, proses hukum terhadap Ira Puspadewi sudah diuji praperadilan. <br /> <br />Sementara secara materil, hakim juga sudah menjatuhkan putusannya. <br /> <br />Namun pemberian rehabilitasi adalah hak prerogatif presiden. <br /> <br />Menurut KPK keputusan presiden bukanlah preseden buruk untuk pemberantsan korupsi. <br /> <br />Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada mantan dirut PT ASDP Ira Puspadewi. <br /> <br />Sebelumnya Ira divonis 4,5tahun penjara dalam kasus korupsi kerja sama akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. <br /> <br />Pengumuman rehabilitasi Ira Puspadewi oleh Presiden Prabowo Subianto disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. <br /> <br />Dasco menyebut rehabilitasi karena adanya aspirasi masyarakat melalui DPR. <br /> <br />DPR pun melalui komisi hukum telah melakukan kajian terhadap perkara yang menjerat Ira Puspadewi dan melanjutkannya melalui kementerian hukum hingga Presiden Prabowo. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Respons KPK soal Presiden Prabowio Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi di https://www.kompas.tv/nasional/633705/full-respons-kpk-soal-presiden-prabowio-beri-rehabilitasi-ke-eks-dirut-asdp-ira-puspadewi <br /> <br />#asdp #prabowo #rehabilitasi <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633734/respons-kpk-dan-ma-soal-prabowo-beri-rehabilitasi-pada-eks-dirut-asdp-ira-puspadewi-sapa-malam
